Di tengah gempuran transformasi digital yang semakin agresif pada 2026, satu persoalan besar mulai muncul ke permukaan: masyarakat semakin kehilangan rasa aman di ruang digital. Internet yang dulu dianggap sebagai simbol kemudahan dan kemajuan, kini justru berubah menjadi ladang ancaman yang menakutkan. Mulai dari kebocoran data pribadi, penipuan phishing, hingga teknologi deepfake yang makin sulit dibedakan dari kenyataan, seluruhnya menciptakan gelombang ketidakpercayaan publik terhadap sistem keamanan digital nasional.
Hasil survei online yang dilakukan angket.id terhadap 535 responden laki-laki dan perempuan usia 35–45 tahun di wilayah Jabodetabek sepanjang 2026 menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan. Sebanyak 87 persen responden mengaku khawatir terhadap penyalahgunaan data pribadi di internet. Angka ini bukan sekadar statistik biasa. Ia menggambarkan keresahan nyata masyarakat urban yang setiap hari hidup berdampingan dengan teknologi digital namun merasa perlindungan terhadap dirinya semakin lemah.
Kekhawatiran terbesar publik ternyata bukan lagi sekadar pencurian akun media sosial atau spam digital. Sebanyak 42 persen responden menempatkan kebocoran data pribadi sebagai ancaman utama yang paling menakutkan. Masyarakat mulai menyadari bahwa data pribadi kini memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi dan dapat digunakan untuk berbagai bentuk kejahatan, mulai dari pinjaman online ilegal, manipulasi identitas, hingga pemerasan digital.
Fenomena ini semakin diperparah oleh maraknya kasus phishing yang terus berevolusi. Sebanyak 31 persen responden mengaku paling takut terhadap penipuan phishing yang kini tampil semakin canggih dan meyakinkan. Pelaku kejahatan digital tidak lagi menggunakan metode kasar atau mudah dikenali. Mereka memanfaatkan desain visual profesional, kecerdasan buatan, hingga rekayasa psikologis untuk menjebak korban dalam hitungan detik.
Yang lebih mengkhawatirkan, teknologi deepfake mulai memasuki fase yang jauh lebih berbahaya. Sekitar 19 persen responden mengaku takut terhadap manipulasi video dan suara berbasis AI tersebut. Deepfake kini tidak lagi dipandang sebagai hiburan internet semata, melainkan ancaman serius terhadap reputasi, politik, bisnis, bahkan stabilitas sosial. Dalam banyak kasus global, teknologi ini telah digunakan untuk menipu transaksi keuangan, menyebarkan fitnah, hingga menciptakan disinformasi politik yang masif.
Realitas ancaman digital ini ternyata bukan sekadar kekhawatiran teoritis. Mayoritas responden mengaku pernah mengalami ancaman digital secara langsung. Sebanyak 44 persen mengaku pernah menjadi target phishing atau scam online. Sementara 27 persen mengaku pernah mengalami kebocoran data pribadi, dan 16 persen pernah menerima atau menemukan konten deepfake yang melibatkan identitas seseorang.
Data tersebut menunjukkan bahwa ancaman digital kini telah menjadi pengalaman kolektif masyarakat kelas produktif perkotaan. Serangan siber tidak lagi menyasar kelompok tertentu saja. Semua orang yang terkoneksi dengan internet memiliki risiko yang sama besar untuk menjadi korban.
Menariknya, survei ini juga memperlihatkan perubahan cara pandang masyarakat terhadap tanggung jawab keamanan digital. Sebanyak 41 persen responden menilai pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab menjaga keamanan data masyarakat. Sementara 38 persen lainnya menunjuk penyedia platform digital sebagai aktor utama yang harus bertanggung jawab.
Artinya, hampir 80 persen publik menilai negara dan perusahaan teknologi memiliki kewajiban besar dalam melindungi masyarakat dari ancaman digital. Publik tidak lagi melihat keamanan data sebagai tanggung jawab individu semata. Mereka menuntut adanya sistem perlindungan yang kuat, regulasi yang jelas, dan tindakan nyata dari pihak berwenang.
Namun ironi terbesar justru muncul pada tingkat kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dan platform digital itu sendiri. Survei menunjukkan hanya 7 persen responden yang merasa sangat percaya terhadap kemampuan mereka melindungi data pribadi masyarakat. Sebaliknya, 65 persen responden mengaku kurang percaya atau bahkan tidak percaya sama sekali.
Angka ini menjadi alarm keras bagi ekosistem digital Indonesia. Rendahnya kepercayaan publik menunjukkan adanya kesenjangan besar antara percepatan digitalisasi dengan kesiapan sistem keamanan digital nasional. Di mata masyarakat, berbagai kasus kebocoran data yang terus berulang seolah memperlihatkan bahwa perlindungan data masih bersifat reaktif, bukan preventif.
Kondisi tersebut diperburuk oleh minimnya transparansi ketika insiden kebocoran data terjadi. Dalam banyak kasus, publik merasa informasi diberikan terlalu lambat, penjelasan terlalu normatif, dan tidak ada konsekuensi nyata bagi pihak yang lalai menjaga keamanan data pengguna.
Di sisi lain, masyarakat juga mulai menunjukkan tuntutan yang lebih tegas. Sebanyak 34 persen responden menginginkan hukuman berat bagi pelaku kebocoran data pribadi. Sementara 29 persen meminta regulasi perlindungan data diperketat secara serius. Publik tampaknya mulai lelah dengan pendekatan simbolik dan jargon keamanan digital yang tidak diikuti langkah konkret.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa isu keamanan digital pada 2026 telah berkembang menjadi isu kepercayaan publik. Sama seperti krisis kepercayaan terhadap institusi publik di masa lalu, ancaman digital kini berpotensi menggerus legitimasi pemerintah dan perusahaan teknologi apabila tidak ditangani secara serius.
Dalam konteks ekonomi digital yang terus tumbuh, hilangnya kepercayaan publik dapat menjadi ancaman jangka panjang. Ketika masyarakat merasa data pribadinya tidak aman, maka kepercayaan terhadap transaksi digital, layanan finansial online, hingga ekosistem e-commerce ikut terancam. Dampaknya tidak hanya sosial, tetapi juga ekonomi.
Indonesia saat ini sedang bergerak menuju masyarakat digital penuh. Namun transformasi digital tanpa fondasi keamanan yang kuat ibarat membangun gedung pencakar langit di atas tanah rapuh. Cepat, megah, tetapi rentan runtuh sewaktu-waktu.
Karena itu, momentum ini seharusnya menjadi titik balik bagi pemerintah, regulator, dan platform digital untuk memperlakukan keamanan data sebagai prioritas nasional, bukan sekadar pelengkap transformasi teknologi. Publik membutuhkan kepastian bahwa identitas mereka tidak diperjualbelikan, aktivitas digital mereka tidak dimanipulasi, dan ruang digital tetap menjadi tempat yang aman untuk bekerja, berkomunikasi, dan bertransaksi.
Survei ini mengirimkan pesan yang sangat jelas: masyarakat Indonesia tidak anti terhadap teknologi. Mereka justru semakin aktif menggunakan layanan digital dalam kehidupan sehari-hari. Namun di balik antusiasme tersebut, tersimpan ketakutan besar bahwa sistem perlindungan yang ada belum mampu mengikuti kecepatan ancaman yang terus berkembang.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan menghadapi krisis kepercayaan digital terbesar dalam sejarah transformasi teknologinya. Dan ketika kepercayaan publik runtuh, teknologi secanggih apa pun tidak akan pernah cukup untuk membuat masyarakat merasa aman. (Mohamad Hendy)